JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti, mengatakan bahwa ganti rugi terhadap calon jamaah yang gagal diberangkatkan untuk umrah oleh First Travel tidak seharusnya ditanggung pemerintah. Dalam keterangan tertulis yang dikirimkannya, Jumat (13/10), Endang menyebut ganti rugi harus dibebankan kepada biro perjalanan bermasalah itu. Dia beralasan, jika ganti rugi dibayar pemerintah, maka
READ MORE