Jakarta, hotfokus.com Ekonom Konstitusi Defiyan Kori menilai Pertamina harus mendapat mandat menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) umum. Hal itu berdasarkan mandat konstitusi Pasal 33 UUD 1945, terutama berkaitan dengan pernyataan Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. ”Karenanya perintah penguasaan ini dalam terminologi penguasaan negara diberikan
READ MORE