Jakarta, hotfokus.com
Menyusul langkah pembaruan Undang-undang Ketenagakerjaan yang memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kerja asing, pemerintah akan menindaklanjuti rencana penempatan calon pekerja migran ke Yordania.
“Hal-hal teknis akan dibahas lebih lanjut. Potensi kerjasama ini sangat baik, terutama tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi, selama ada jaminan perlindungan hukum yang kuat,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, saat menerima Duta Besar Yordania untuk Indonesia, Sudqi Al Omoush, di kantornya, Senin (13/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Dubes Sudqi Al Omoush menyampaikan komitmen Pemerintah Yordania membuka kesempatan kerja bagi pekerja migran asing di negaranya, termasuk dari Indonesia.
Mukhtarudin mengungkap langkah Yordania tersebut menunjukkan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Jaminan sosial dan aspek perlindungan hukumnya sudah baik. “Tinggal bagaimana kita merespons peluang ini secara cepat dan terukur,” jelasnya.
Karena itu, pihak menyatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui pembahasan teknis untuk memastikan kesesuaian prosedur dan kebutuhan dari pihak Yordania. (bi)














Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *