Home NASIONAL Pembayar Zakat Dikurangi Pajaknya, Baiknya Begitu
NASIONAL

Pembayar Zakat Dikurangi Pajaknya, Baiknya Begitu

Share
Share

Jakarta, hotfokus – Tidak tertutup kemungkinan zakat warga Muslim tidak boleh lagi dipungut perorangan, melainkan oleh negara layaknya pungutan pajak.

Hingga kini sering terlihat baliho maupun spanduk tentang pengumpulan zakat oleh lembaga tertentu. Sekilas terkesan pengumpulan zakat dan pengelolaannya bersifat informal.

Padahal UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menyebut, zakat dikelola oleh negara melalui lembaga resmi negara seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang mendapat rekomendasi dari Baznas.

“Masih banyak masyarakat yang mengeluarkan zakat tidak melalui lembaga resmi yang tidak jelas pertanggungjawabannya,” kata Ketua Baznaz Bambang Sudibyo, dalam Baznas Award di Jakarta, Jumat (25/8).

Dia meyakini, jika dikelola dengan baik maka zakat berpotensi besar membangun kekuatan ekonomi syariah sekaligus memperkokoh keuangan negara.

Sejauh ini perundang-undangan mengatur pembayaran zakat masih bersifat opsional. Padahal Alquran menyebut, hukum membayar pajak adalah wajib.

Menurut Bambang, saat ini diperlukan tata ulang peraturan yang memungkinkan warga Muslim pembayar zakat dikurangi kewajibannya membayar pajak. (ken)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Cadev RI Per Akhir November Tercatat 150,1 Miliar dolar AS

Jakarta, hotfokus.com Cadangan devisa (cadev) makin tebal. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi...

NASIONAL

Pemerintah & Korsel Perkuat Infrastruktur Pengujian dan Pengawasan SPKLU

Jakarta, hotfokus.com Menyusul meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, pemerintah bersama Korea Selatan (Korsel)...

Kemenkop Pastikan Koperasi Siap Pasok Bahan Baku SPPG
NASIONAL

Kemenkop Pastikan Koperasi Siap Pasok Bahan Baku SPPG

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan koperasi siap mendukung penyediaan bahan baku...

NASIONAL

Pemerintah Siapkan Belanja Prioritas 2026 Sebesar Rp2.567,9 Kuadriliun

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah menyiapkan belanja prioritas pada tahun 2026 sebesar Rp2.567,9 kuadriliun...