Jakarta, hotfokus.com
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung dan stakeholder terkait lainnya karena telah berhasil mengamankan dan mengembalikan kerugian negara dengan nilai total Rp13,25 triliun. Uang sebanyak itu merupakan hasil pengamanan dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan produk turunannya kepada industri kelapa sawit.
Presiden Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang hasil pengamanan tersebut dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk selanjutnya dapat dikelola dan digunakan untuk membiayai kebutuhan negara. Menurut Presiden Prabowo, uang sitaan ini merupakan tindakan tegas pemerintah terhadap tindak kejahatan oleh oknum yang dinilainya sangat kejam dan tidak manusiawi.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang bekerja keras dan gigih untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi dan penyelewengan,” kata Presiden Prabowo dalam sambutannya dalam upacara penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo menyatakan jika dikonversi, uang yang diselamatkan ini dapat digunakan untuk membangun/ memperbaiki 8.000 unit sekolah, dan menyelamatkan jutaan nelayan melalui program Kampung Nelayan. Ke depan, Presiden berharap agar upaya taktis untuk menangani kasus korupsi dapat dimasifkan karena diduga masih banyak yang belum terungkap terutama di sektor pertambangan.
“Masih banyak tugas kita karena masih banyak tambang ilegal yang kerugian negara hingga puluhan hingga ratusan triliun,” katanya.

Secara rinci uang kerugian negara dari kasus korupsi ini yang diterima negara adalah sebesar Rp13.255.244.538.149. Uang Rp13,25 triliun itu disita dari 3 perusahaan sekaligus, Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. (DIN/GIT)













Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *