ads_hari_koperasi_indonesia_74

Freddy Soenjoyo, Sosok di Balik Hibah Tanah untuk TNI di Ambon yang Tuai Penghargaan

Freddy Soenjoyo, Sosok di Balik Hibah Tanah untuk TNI di Ambon yang Tuai Penghargaan

Ambon, hotfokus.com

Perjuangkan Tanah Selama 12 Tahun, Freddy Soenjoyo Jadi Inisiator Hibah Lahan untuk TNI
Gak semua orang punya komitmen kuat kayak Freddy Soenjoyo. Selama lebih dari satu dekade, Freddy aktif mengurus dan memperjuangkan status hukum tanah warisan keluarga besar almarhum Simon Latumalea yang dikenal sebagai Dati Sopimaluang. Hasilnya? Dua lahan strategis di Ambon berhasil dihibahkan ke TNI, dan Freddy pun diganjar penghargaan langsung dari Pangdam.

Penyerahan hibah ini berlangsung secara simbolis di Aula KOREM 151/Binaya, Ambon, pada 8 Oktober 2024. Tanah yang dihibahkan mencakup area tempat berdirinya Gedung KOREM 151/Binaya dan Asrama Pomdam XVI Pattimura, yang berlokasi di Kelurahan Batu Gajah, Kota Ambon.

Peran Besar Freddy: Dari Eks Hotel Anggrek sampai Legalitas Tuntas

Proses hibah ini bukan tiba-tiba terjadi. Freddy terlibat aktif sejak 2012, tepat setelah para ahli waris memenangkan sengketa tanah dengan kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Ambon No. 21 Tahun 1950 dan eksekusi resmi pada 25 Maret 2011.

Menurut salah satu ahli waris, Benny Daniel Lokollo, Freddy adalah sosok kunci di balik penyelesaian tanah yang dikenal sebagai eks Hotel Anggrek, yang berbatasan langsung dengan gedung KOREM. Hibah lahan itu menurutnya atas inisiatif Freddy Soenjoyo.

“Kami tidak hanya menyerahkan lahan, tapi seluruh prosesnya kami jalani sesuai hukum. Ini bukan hibah biasa, tapi bentuk tanggung jawab sebagai warga negara,” ujar Daniel Lokollo yang saat itu didampingi kuasa hukum Elizabeth Tutupary, Alfred Tutupary, dan Rocky Tousalwa.

Resmi dan Sah Secara Hukum

Hibah ini ditandai dengan penyerahan Surat Pelepasan Hak yang ditandatangani 13 ahli waris sebagai pihak pertama, dan Brigjen TNI Rangel Dasilva, S.I.P., M.Han sebagai pihak kedua mewakili KOREM 151/Binaya. Untuk Pomdam XVI Pattimura, dokumen diserahkan kepada Kolonel CPM Sutrisno, S.E., M.Si di lokasi yang sama.

Tidak hanya surat pelepasan, ahli waris juga menyerahkan bukti hukum seperti Putusan PN Ambon No. 21/1950, Surat Penetapan Eksekusi, Berita Acara Eksekusi, serta Surat Keterangan Waris. Dengan dokumen lengkap ini, status kepemilikan lahan tidak bisa dibantah secara hukum.

Pangdam XV/Pattimura Beri Penghargaan untuk Freddy

Di momen peringatan HUT ke-68 Kodam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo secara langsung memberikan penghargaan tertinggi kepada Freddy Soenjoyo atas dedikasinya.

“Penghargaan ini diberikan karena tanpa peran beliau, proses hibah lahan ke TNI tidak akan berjalan mulus seperti sekarang,” ujar Pangdam dalam sambutannya.

Selain Freddy, penghargaan juga diberikan kepada ke-13 ahli waris dan tim kuasa hukum yang selama ini ikut mendampingi proses panjang tersebut.

Total Lahan yang Dihibahkan Capai Lebih dari 26 Ribu Meter Persegi

Luas total lahan yang dihibahkan kepada TNI AD adalah, 15.370 m² untuk KOREM 151/Binaya, dan 11.130 m² untuk Asrama Pomdam XVI Pattimura

Tanah ini kini telah disertifikasi dan tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan melalui Kantor Pertanahan Kota Ambon, sejak 4 Desember 2024.

Keteladanan Seorang Warga Biasa untuk Negara

Freddy Soenjoyo mungkin bukan pejabat, tapi kontribusinya untuk negara patut dicontoh. Tanpa pamrih, dia membantu keluarga besar ahli waris hingga berhasil memberikan aset strategis untuk kepentingan pertahanan negara.

Langkah Freddy membuktikan bahwa warga biasa pun bisa punya dampak besar buat negeri ini.

Semoga kisah inspiratif ini membuka mata banyak orang, bahwa kontribusi terhadap negara bisa dimulai dari langkah sederhana: niat baik dan keteguhan hati. (*)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *