ads_hari_koperasi_indonesia_74

YLKI: Rencana Kenaikan Tarif Layanan Air Minum PAM Jaya Jangan Jadi Beban Masyarakat

YLKI: Rencana Kenaikan Tarif Layanan Air Minum PAM Jaya Jangan Jadi Beban Masyarakat

Jakarta, hotfokus.com

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi rencana kenaikan tarif layanan air minum oleh PAM Jaya yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dengan sikap yang kritis dan berimbang. Setelah lebih dari satu dekade tidak ada penyesuaian tarif, YLKI memandang kebijakan ini sebagai langkah yang dapat dimengerti.

Namun menurut Plt Ketua Pengurus Harian YLKI, Indah Suksmaningsih, beberapa hal perlu menjadi perhatian agar kenaikan tarif ini tidak menjadi beban bagi masyarakat dan tetap memberikan manfaat yang optimal.

Menurutnya, rencana PAM Jaya untuk mempercepat penyambungan jaringan pipa baru dan menjamin ketersediaan air minum perpipaan hingga cakupan 100% pada tahun 2030 merupakan langkah yang baik.

“Namun realisasi dari komitmen ini harus transparan dan diawasi dengan ketat. Intinya, kenaikan tarif harus disertai peningkatan kualitas layanan yang signifikan,” kata Indah.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa masyarakat pelanggan berhak mendapatkan layanan yang lebih baik, termasuk kualitas air yang layak konsumsi langsung, sesuai dengan standar kesehatan yang ideal.
“Selanjutnya ketersediaan layanan yang merata di wilayah Jakarta, khususnya di kawasan barat dan utara yang selama ini sulit mengakses air perpipaan.
Serta pemeliharaan jaringan pipa untuk mencegah kebocoran yang selama ini menjadi salah satu masalah utama,” papar Indah.

YLKI, lanjut Indah, menetapkan sikap untuk terus mengawal kenaikan tarif ini dengan serius. Tentu saja YLKI mengapresiasi adanya skema tarif khusus bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti pelanggan dengan Kartu Air Sehat, rumah tangga sederhana, dan bangunan sosial.

“Namun, implementasi kebijakan ini harus benar-benar tepat sasaran agar masyarakat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan bantuan,” ujar Indah.

Pihaknya juga meminta PAM Jaya untuk menjamin transparansi dalam penentuan kategori pelanggan, sehingga tidak ada diskriminasi atau kesalahan klasifikasi.

“Kita juga terus mengingatkan bahwa kenaikan tarif harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas,” tukasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, YLKI merekomendasikan pengawasan yang ketat dan sistematis terhadap penerapan kenaikan tarif subsidi, penyediaan mekanisme pengaduan yang responsif bagi pelanggan yang merasa dirugikan. Serta sosialisasi yang masif, intensif dan terstruktur terkait skema tarif baru, sehingga masyarakat memahami kebijakan ini secara menyeluruh.

“Pemanfaatan pendapatan tambahan juga sangat disarankan untuk pengelolaan berkelanjutan,” ucapnya.

Dalam hal ini, kat dia, YLKI juga meminta agar pendapatan tambahan dari kenaikan tarif digunakan secara bijaksana untuk menghambat penurunan muka air tanah yang menjadi ancaman serius di Jakarta. Serta menguatkan dan memperbanyak cadangan air tanah, sebagaimana disampaikan oleh PAM Jaya.

“Kita juga terus mengupayakan penelitian intensif dan inovasi dalam pengelolaan air, sehingga efisiensi dan kualitas layanan dapat terus ditingkatkan,” kata dia.

Sebagai organisasi yang peduli terhadap perlindungan konsumen, lanjut Indah, YLKI tidak menentang rencana kenaikan tarif ini selama dilakukan secara adil, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami akan terus memantau dan mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada kepentingan konsumen dan mendukung keberlanjutan layanan air minum yang lebih baik,” pungkasnya.(RAL)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *