ads_hari_koperasi_indonesia_74

Arogan!! Takut Temui Buruh, Gubernur Banten Malah Lapor ke Polda

Arogan!! Takut Temui Buruh, Gubernur Banten Malah Lapor ke Polda

Jakarta, Hotfokus.com

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengecam sikap arogansi dari Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang telah melaporkan buruh ke Polda Banten, terkait aksi buruh di kantor Gubernur Banten beberapa waktu lalu.

Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, SE, dalam keterangan persnya, Senin (27/12/2021) menyayangkan mental Gubernur Banten yang tidak memiliki empati terhadap aspirasi
buruh Banten. Padahal buruh Banten yang melakukan aksi adalah warganya sendiri.

Pihaknya mencatat bahwa statemen Gubernur Banten, beberapa waktu yang lalu justru menunjukkan sikap tidak adanya empati terhadap buruh.

“Pernyataannya justru memicu kemarahan buruh di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah ketika Gubernur Banten meminta pengusaha untuk mengganti pegawai yang tidak mau menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah provinsi,” kata Mirah.

“Pernyataan Gubernur yang mengatakan masih banyak pekerja yang mau digaji antara Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta per bulan itu telah merendahkan dan menyinggung harga diri buruh Indonesia karena telah melanggengkan praktek rejim upah murah dan tidak aspiratif dalam menerima masukan dari serikat buruh khususnya di Banten,” sesalnya.

Menurut Murah, sikap arogan Gubernur Banten kembali ditunjukkan dengan melaporkan buruh yang aksi di kantor Gubernur Banten, ke Polda Banten.

“Sebagai pejabat kepala daerah, seharusnya Gubernur Banten lebih bijaksana. Jangan karena Gubernur Banten gagal dalam menyerap aspirasi rakyatnya, kemudian justru melimpahkan kelemahannya dengan melaporkan rakyatnya sendiri ke Polda Banten,” tukasnya.

Sikap Gubernur Banten sangat memalukan! Gubernur Banten jangan lupa bahwa dia bisa duduk di kursi Gubernur adalah karena adanya buruh dan rakyat yang memilihnya.

*Giliran mau pilkada, dia ngemis suara buruh! Jangan lupa diri dengan jabatan yang diamanahkan oleh rakyat!,” tegas Mirah Sumirat.

“ASPEK Indonesia mendesak Gubernur Banten untuk menarik laporannya dari Polda Banten dan meminta kepada Polda Banten untuk membebaskan buruh dari segala tuntutan hukum,” tutup Mirah Sumirat.(RAL)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *