ads_hari_koperasi_indonesia_74

Industri Semen dan Pupuk Dapat Harga khusus Batubara USD90 Per Ton

Industri Semen dan Pupuk Dapat Harga khusus Batubara USD90 Per Ton

Jakarta, hotfokus.com

Industri semen dan pupuk nasional resmi mendapatkan fasilitas harga khusus batubara senilai USD90 per ton. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang harga jual batu bara untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku/bahan bakar industri semen dan pupuk dalam negeri.

Dihubungi melalui pesan singkat, Corporate Secretary Holding Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan harga khusus batubara itu sangat membantu industri pupuk dalam melakukan efisiensi, sehingga daya saing produk bisa meningkat. 

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah, dalam hal ini khususnya Kementerian ESDM atas dukungannya terhadap industri pupuk selama ini. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu kami meningkatkan daya saing dan efisiensi perusahaan sehingga industri pupuk di tanah air bisa menjalankan tugasnya dgn baik, terutama dlm hal mengamankan pasokan pupuk di tanah air,” ujar Wijaya kepada hotfokus.com, Kamis (4/11/2021). 

Sebagai informasi saja, dalam aturan baru tersebut ditetapkan bahwa harga batubara untuk industri semen dan pupuk sebesar USD90 per metrik ton Free On Board (FOB) Vessel.

Hal itu tertuang dalam diktum kesatu yakni Menetapkan Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di Dalam Negeri sebesar USD 90 per metrik ton FOB Vessel, yang didasarkan atas spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal/kg, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen dengan ketentuan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. (SNU)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *