ads_hari_koperasi_indonesia_74

Ferdinand Hutahaean : Pemerintah Boleh “Paksa” Masyarakat Suntik Vaksin Covid-19

Ferdinand Hutahaean : Pemerintah Boleh “Paksa” Masyarakat Suntik Vaksin Covid-19

Jakarta, Hotfokus.com

Mantan Juru Bicara Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean berpendapat, pemerintah boleh saja “memaksa” masyarakat untuk melakukan suntik Vaksin Covid-19 jika diperlukan. Sebab, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang  (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang penyakit menular.

Ferdinand yang juga Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) tersebut mengatakan, ada sanksi bagi diatur dalam UU tersebut bagi orang yang menolak mengikuti program pemerintah dalam penanggulangan wabah penyakit menular.

Ia mengakui ada UU Kesehatan yang mengatur tentang hak masyarakat untuk memilih layanan kesehatan. Namun dalam kaitannya dengan kasus Covid-19 ini, pemerintah memang dianggap perlu memberlakukan aturan sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 1984, agar penyebaran virus bisa dihentikan perekonomian bisa berjalan kembali.

“Disini masyarakat dan siapapun, apalagi yang namanya tokoh masyarakat tidak boleh salah memahami atau gagal paham tentang layanan kesehatan. Kebebasan memilih layanan kesehatan ini maksidnya adalah bebas memilih rumah sakit, bebas memilih kelas perawatan, bebas memilih program kesehatan, bebas memilih jenis asuransi kesehatan, bukan bebas menentukan sesuka hatinya tentang tata cara petugas kesehatan melaksanakan tugasnya memberi layanan kesehatan. Jadi disini saya lihat banyak yang salah memahami sehingga merasa berhak melawan sebuah program kesehatan nasional,” ujar Ferdinand kepada Hotfokus.com, saat dihubungi melalui sambungan seluler pada Rabu (13/1/2021).

Kemudian yang kedua tentang vaksin ini. Ferdinand menyebut seluruh pihak wajib mengikuti program pemerintah dalam penanggulangan wabah, supaya tidak menjadi pandemi berkelanjutan dan membahayakan kesehatan dan keselamatan pihak lain.

“Maka disana diatur sanksi bagi siapa yang menolak mengikuti program pemerintah dalam penanggulangan wabah. Jadi tidak ada kebebasan tanpa aturan dinegara ini. Anda bebas memilih layanan kesehatan tapi anda harus mengikuti program nasional penanggulangan wabah sesuai UU,” tegasnya.

Kemudian ada lagi hal ketiga yang menjadi catatan Ferdinand, bahwa kekuatiran tentang efikasi vaksin adalah hal yang wajar. Namun demikian, janganlah kekuatiran tersebut berlebihan. Sebab, dampak dari Covid-19 sendiri memang luar biasa dan tidak bisa diragukan.

“Kami memahami bagaimana kekuatiran masyarakat atas vaksin ini. Itu wajar, kuatir boleh, takut boleh. Tapi kuatir dan takutlah pada hal yang tepat. Kuatir dan takutlah pada covid-19 karena itu bisa membunuhmu, bukan takut dan kuatir pada vaksin yang melindungimu dari virus pembunuh,” pungkasnya.

Sebagai informasi saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu 12 Januari 2020 pukul 09.30 WIB dijadwalkan akan menjadi orang pertama yang divaksinasi. Vaksinasi kepala negara, akan disiarkan secara live streaming.

Presiden Jokowi memenuhi janjinya bahwa sebagai Kepala Negara, ia akan menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin Covid-19, sekaligus memberikan contoh dan pengertian kepada masyarakat, bahwa vaksin Sinovac tersebut aman untuk digunakan. (SNU/RIF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *