ads_hari_koperasi_indonesia_74

Cegah Korupsi di Korporasi, PLN Gelar Diskusi Bersama KPK dan TII

Cegah Korupsi di Korporasi, PLN Gelar Diskusi Bersama KPK dan TII

Jakarta, situsenergy.com

PT PLN (Persero) menggelar diskusi pencegahan korupsi di korporasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Transparency International Indonesia (TII). Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi di korporasi dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember.

Diskusi yang dilangsungkan secara daring ini dihadiri oleh Komisaris Utama PLN, Amien Sunaryadi, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, Kepala Koordinasi Wilayah-1 KPK, Yudhiawan Wibisono, dan Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia, Felia Salim.

“Selamat memperingati hari anti korupsi sedunia, PLN mendukung penuh pemberantasan korupsi di Indonesia, PLN juga mengajak stakeholder hingga masyarakat untuk turut dalam mensosialisasikan prinsip 4 No’s (No Bribery, No Gift, No Kickbacks, dan No Luxurious Hospitality)  di lingkungan PLN Group,” ujar Zulkifli.

“Pada tahun 2020 PLN sudah menerapkan  Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk terus memperkuat sistem manajemen organisasi yang lebih baik atau good corporate governance (GCG),” tambah dia.

Sementara Komisaris Utama PLN, Amien Sunaryadi mengatakan, budaya anti korupsi di lingkungan PLN sudah mulai digaungkan sejak tahun 2014 dengan sebutan PLN Bersih, dilanjutkan dengan Pelaporan LHKPN serta Pengendalian Gratifikasi. Hal ini juga sebagai bentuk kepatuhan dan wujud nyata PLN dalam menguatkan integritas perusahaan.

“Hari ini diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Se-Dunia, 17 tahun sudah Indonesia melakukan pemberantas korupsi. Kita harus bekerja sama dengan mengutamakan pencegahan dan memperkuat tata kelola. Dalam hal ini PLN sudah menjalankan pencegahan dan kerja sama dengan berbagai pihak. Saya percaya seluruh insan PLN akan dapat diandalkan dalam mengimplementasikan  pemberantasan korupsi,” papar Amien.

Dalam diskusi ini KPK menyampaikan bahwa korupsi mengakibatkan kerugian keuangan negara sehinga KPK mengutamakan tindakan pencegahan. Terdapat program-program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK, salah satu diantaranya telah KPK lakukan bersama PLN.

“KPK bekerja sama dengan PLN mengenai manajemen asset daerah termasuk aset-aset PLN yang tersebar di seluruh Indonesia. Aset PLN harus di sertifikasi menghindari perpindahan tangan ke pihak tiga baik swasta atau masyarakat” jelas Yudhiawan.

Pada kesempatan yang sama, Felia menyampaikan harapannya terhadap PLN, menurutnya PLN  seperti mini Indonesia, sehingga apabila PLN dapat menjadi contoh, hal ini akan menggarakan ribuan perusahaan lain untuk terciptanya anti suap dan anti korupsi serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa PLN berjuang untuk Indonesia yang lebih baik.

“PLN akan terus meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan stakeholder hingga masyarakat dalam mencegah korupsi untuk mendukung penuh terciptanya budaya integritas dalam keluarga, perusahaan dan bangsa negara yang tercinta ini,” pungkasnya.(MUL/rif)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *