ads_hari_koperasi_indonesia_74

Jaga Neraca Perdagangan, Indonesia Tetap Pertahankan Fasilitas GSP

Jaga Neraca Perdagangan, Indonesia Tetap Pertahankan Fasilitas GSP

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mempertahankan fasilitas sistem tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP) bagi produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS). Pemerintah mengklaim telah menyelesaikan dua isu hambatan akses pasar yang menjadi perhatian pemerintah AS yaitu reasuransi dan impor produk holtikultura.

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menyatakan bahwa saat bertemu dengan United States Trade Representative (USTR), Duta Besar Robert E. Lighthizer Minggu lalu, pihaknya bersama membahas beberapa perkembangan peninjauan kembali penerapan GSP untuk beberapa produk ekspor Indonesia yang telah dimulai pemerintah AS pada April 2018 lalu.

“Dubes Lightizer menyampaikan apresiasi bagi Indonesia yang telah menunjukkan konsistensi dalam menyelesaikan isu hambatan akses produk AS di Indonesia. Dia juga kembali menegaskan bahwa AS akan selalu berfokus pada perdagangan yang berimbang dan adil,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (24/2).

Agus menambahkan bahwa Indonesia masih memerlukan GSP untuk meningkatkan daya saing produk di pasar AS. Produk-produk Indonesia yang selama ini menggunakan skema GSP AS antara lain karet, ban mobil, perlengkapan perkabelan kendaraan, emas, asam lemak, perhiasan logam, aluminium, sarung tangan, alat musik, pengeras suara, keyboard, dan baterai.

Pada 2018, nilai ekspor Indonesia dari pos tarif yang mendapatkan fasilitas GSP naik 10 persen dari USD1,9 miliarmenjadi USD 2,2 miliar. Sementara pada periode Januari—November 2019, nilai ekspor dengan fasilitas GSP naik sebesar 20 persen dari USD 2 miliar menjadi USD 2,5 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Dengan komitmen yang telah ditunjukkan oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah AS, Kemendag optimis mendapatkan berita positif AS mengenai fasilitasi GSP dalam waktu satu bulan ke depan,” pungkasnya.

Sekilas Mengenai Program GSP AS

GSP merupakan program unilateral Pemerintah AS berupa pembebasan tarif bea masuk ke pasar AS. Saat ini, Pemerintah AS memberikan fasilitas GSP kepada 121 negara dengan total 5.062 pos tarif 8 digit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.572 pos tarif Indonesia mendapatkan fasilitas GSP.nProgram ini bertujuan membantu produsen AS mendapatkan produk yang dibutuhkan untuk produksi mereka. (DIN/rif)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *