ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kementerian BUMN Perketat Pembentukan Anak Usaha

Kementerian BUMN Perketat Pembentukan Anak Usaha

Jakarta, Hotfokus.com

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan akan melakukan pengawasan yang super ketat agar perusahaan pelat merah tidak banyak merugi. Sebab berdasarkan data, saat ini banyak BUMN yang mengalami kerugian bahkan beberapa diantaranya collaps dan terlibat kasus hukum. Hal itu karena BUMN kerap melakukan aksi korporasi yang tidak sesuai dengan visi dan misi pendirian perusahaan.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan perusahaan BUMN tidak lagi bisa dengan mudah membentuk usaha. Hal itu diperlukan agar BUMN bisa fokus pada pekerjaannya. Dia menambahkan, beleid terkait pengaturan tersebut juga sudah dirilis.

“Kami sudah ada surat edaran atau Permen (Peraturan Menteri) yang menyatakan bahwa direksi, manajemen, ketika ingin membentuk anak usaha baru, harus infokan ke kementerian BUMN. Harus dijelaskan,” ujar Erick di Jakarta, Jumat (21/2).

Beberapa rencana yang bakal ditempuh Erick untuk memperketat pembentukan anak usaha adalah melakukan likuidasi, merger, hingga divestasi ke pemerintah daerah. Sebab menurutnya banyak anak usaha BUMN yang justru menjadi palang pintu bagi kemajuan badan usaha daerah.Dia menjelaskan Kementerian BUMN akan menentukan langkah-langkah tersebut berdasarkan pemetaan yang kini sedang dilakukan.

“Kami juga tidak mau melakukan sesuatu yang tidak pasti. Kalau regulasinya bener-bener dapet, kalau ini rencana yang tidak bisa dieksekusi ngapain kita taruh?” pungkas Erick. (DIN/rif)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *