ads_hari_koperasi_indonesia_74

Demi Pagu Anggaran Naik, Menteri Teten Benahi Internal Dulu

Demi Pagu Anggaran Naik, Menteri Teten Benahi Internal Dulu

Jakarta, Hotfokus.com

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan akan fokus melakukan pembenahan di internal Kementerian terlebih dahulu untuk memastikan kemampuan pengelolaan anggaran lebih baik kedepannya. Teten mengakui bahwa beban kerja Kementerian Koperasi dan UKM sangat berat karena harus mengurusi 60 persen sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Namun dengan beban yang besar, Kementerian Koperasi dan UKM kurang didukung dengan pagu anggaran. Tercatat pada tahun 2019 anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian ini hanya sekitar Rp961,43 miliar. Untuk itu Teten menegaskan sebelum mengusulkan agar kedepan penganggaran untuk pemberdayaan UKM dan koperasi naik, diperlukan kesiapan dan kecakapan pengelolaan terlebih dahulu agar nantinya tidak ada penyimpangan.

“Budget kami memang kecil jadi terus terang harus dandani dulu internal kita. Sebab kalau (misal) kita dapat Rp2 triliun itu potensi penyimpangan besar sekali jika tidak disiapkan internalnya  anggaran itu disesuaikan dengan kemampuan,” ujar Teten Rapat kerja komite IV DPD RI dengan Menteri Koperasi dan UKM di ruang rapat DPD RI, Selasa (14/1).

Kecilnya anggaran di Kementerian Koperasi dan UKM ini juga disesalkan oleh anggota DPD RI. Dengan beban kerja yang banyak dan anggaran yang sedikit, mustahil bagi Kementerian Koperasi dan UKM dapat menuntaskan segala pesoalan yang dihadapi oleh pelaku UKM dan Koperasi. Untuk itu anggota DPD RI berharap kedepannya pagu anggaran bagi Kementerian ini bisa dinaikkan agar harapan UKM dan Koperasi naik kelas bisa terwujud.

Teten menyadari meskipun anggaran yang dialokasikan pada tahun 2019 tergolong kecil, serapan anggaran tidak bisa sampai 100 persen. Tercatat dari pagu tersebut yang terserap hanya sekitar 94 persen. Hal ini menandakan bahwa memang perlu strategi pembenahan diinternal Kementerian sebelum mengusulkan kenaikan anggaran di tahun 2021.

Teten berharap DPD RI juga mendukung upaya Kementerian Koperasi dan UKM dalam mengarusutamakan sektor UMKM agar menjadi perhatian stakeholder terkait sehingga harapan penambahan anggaran di tahun-tahun depan dapat terwujud. Teten sendiri mengaku sudah menyampaikan keluhan terkait pagu anggaran tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

“Mau tidak mau dengan kita mengurusi 60 persen ekonomi, maka angaran harus dinaikkan, jadi kami juga minta bantuan DPD untuk mendorong pengarusutamaan UMKM termasuk terkait anggaran di kantor kami,” ulas dia.

Sebagai informasi, dalam APBN 2020 pagu anggaran yang ditetapkan untuk Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp972,33 miliar. Meski mengalami kenaikan sebesar 1,13 persen dari tahun 2019, namun pagu anggaran tersebut dinilai masih terlalu kecil lantaran masih di bawah Rp1 miliar. (DIN/rif)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *