ads_hari_koperasi_indonesia_74

BELAIN Kutuk Aksi Provokasi Kelompok Fasis SAIN

BELAIN Kutuk Aksi Provokasi Kelompok Fasis SAIN

Jakarta, Hotfokus.com

Bela Indonesia Gerakan Pilar Bangsa (BELAIN) menyerukan kepada semua organisasi pro demokrasi, pro NKRI, dan pro Solidaritas Islam untuk bersama-sama  mengutuk setiap bentuk aksi provokasi kelompok fasis radikal oleh Stop Islamisation of Norway (SIAN) yang memvisualisasi niat kejahatan teror terhadap Islam Norwegia dalam bentuk pembakaran kitab suci.

“Kami mengajak kita semua untuk mengutuk aksi provokasi yang dilakukan kelompok fasis radikal di Norwegia yang telah berupaya membakar kitab suci Al Qur’an di ruang publik,” kata Direktur BELAIN, Abdussalam Hehanussa dalam pesan singjatnya yang diterima Hotfokus.com di Jakarta, Senin (02/12).

Menurut dia, apa yang dilakukan SIAN pada tanggal 16 November 2019 di Norwegia itu adalah kejahatan besar. Untuk pihaknya menyerukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap secara terbuka mengutuk aksi provokasi rasial dan teroris budaya pembakaran kitab suci umat islam di Norwegia, demi menenangkan hati puluhan juta pemilih muslim yang telah ikut memilih pasangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres lalu agar tidak terjadi provokasi aksi pembalasan di Indonesia.

BELAIN juga mengecam dan mengutuk pernyataan Menteri Kehakiman Norwegia, Joran Kalimyr yang menyatakan aksi provokasi rasial pembakaran kitab suci umat Islam (Al- Qur’an) oleh kelompok fasis radikal SIAN di Norwegia, itu adalah bagian dari kebebasan beribicara.

“Kami juga mendesak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk mengecam sikap Menteri Kehakiman Norwegia agar kebebasan berbicara tidak divisualisasikan untuk pembiaran aksi terorisme,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Qusay Reshed aktivis anti teroris Palestina yang berani secara preventif menyerang untuk menghentikan aksi provokasi Ketua SIAN, Lars Thorsen.

“Kami mengapresiasi positif sikap tegas Benedicte Bjomland selaku Direktur Polisi Kota Kristiansnad yang telah memperingatkan kelompok fasis radikal SIAN untuk tidak membakar kitab suci umat Islam dalam aksinya karena tindakan tersebut adalah termasuk tindak pidana,” pungkasnya.(ral)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *