Jakarta, hotfokus.com
Usul Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti istilah radikalisme menjadi manipulator agama ditanggapi oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid. Dia justru menilai istilah itu juga bisa diganti dengan sebutan perusuh agama.
“Apapun istilahnya, apakah itu manipulator agama atau perusuh agama, perusuh yang menciptakan situasi yang bisa mencerai-beraikan bangsa Indonesia, itu harus kita tolak bersama,” ujar Zainut di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Ferry Noer tidak mempersoalkan peraturan yang akan melarang cadar
Afriansyah mengatakan, pemakaian atribut di perkantoran pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diatur di peraturan yang ada. “Jadi, Menag bisa saja membuat aturan tersebut dan ASN harus ikuti,” ujar Ferry Noer, Minggu (3/11/2019). (ACB)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *