ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kembali Marak, Nasabah Northcliff Desak Erry Sulistio Segera Kembalikan Dana Investasi

Kembali Marak, Nasabah Northcliff Desak Erry Sulistio Segera Kembalikan Dana Investasi

Jakarta, Hotfokus.com

Para nasabah PT Northcliff Indonesia mendesak Erry Sulistio selaku Direktur Utama PT Northcliff Indonesia untuk segera mengembalikan dana investasi yang ditempatkan di perusahaan tersebut.

Menurut, Johannes Theodor Go, seorang nasabah Northcliff Indonesia, perjanjian dana investasi jatuh tempo pada tanggal 9 Mei 2019. Dan setelah didesak, Erry Sulistio hanya membuat pernyataan akan mengembalikan paling lambat pada tanggal 16 Mei 2019 tapi sampai saat ini belum dikembalikan seluruhnya. Sampai hari ini saya menagih untuk dikembalikan paling lambat besok,” katanya dalam press conference di Jakarta, Senin (22/7).

Ia meminta Erry Sulistio tidak lari dari tanggungjawab atas pembayaran dana para nasabah. Yohannes telah mendatangai PT Northcliff Indonesia yang berkantor di Equity Tower, Jl Jenderal Sudirman kav 52-53, SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7) lalu, namun tidak dapat menemui Erry Sulistio.

Lebih jauh ia mengatakan, pada 9 November 2018 silam dirinya telah menanamkan uang senilai USD 400.000 pada produk investasi yang ditawarkan tenaga pemasar Northcliff Indonesia.  Oleh pihak perusahaan, Johannes dijanjikan menerima imbal hasil sebesar 6,5 persen dalam jangka waktu 6 bulan.

Namun hingga jatuh tempo pembayaran atas penempatan dana yang bersangkutan sebesar USD 400.000 pada tanggal 9 Mei 2019, Erry Sulistio tidak membayarkan dan membuat surat pernyataan untuk membayarkan dana USD 400.000 itu pada 16 Mei 2019 berikut bunga berjalan atas keterlambatan pembayaran tersebut. Setelah didesak, Erry Sulistio hanya mengembalikan dana sebesar  USD 100.000 saja, sedangkan sisanya UDD 300.000 hingga saat ini belum dibayarkan

“Saya meminta seluruh dana saya harus dibayarkan saat ini juga,” kata Johannes seraya menambahkan pihaknya segera melaporkan Erry Sulistio selaku CEO Northcliff Indonesia ke pihak penegak hukum dan menuntut secara pidana dan perdata.

Nasabah lainnya, Ny Linda mengaku kecewa dengan Northcliff karena dana investasinya yang sudah jatuh tempo belum seluruhnya dikembalikan oleh Northcliff. Ny Linda mengaku telah menanamkan uang senilai Rp 5 miliar. Namun hingga saat ini masih ada Rp 1,9 miliar dana investasinya yang belum dikembalikan oleh Northcliff Indonesia.

Sementara itu, pada saat mendatangi Kantor PT Northcliff Indonesia di Equity Tower, Yohannes hanya diterima Mohammad Ansar, salah seorang manajemen Northcliff yang juga diketahui selaku Direktur Utama Maseri Life, anak perusahaan PT Northcliff Indonesia.

Ansar mengatakan, Northcliff belum siap membayarkan dana yang diminta Yohannes dengan alasan cashflow perusahaan yang tidak memungkinkan saat ini.

“Tentunya kalau bayar hari ini kita belum siap dananya, cashflow kita tidak memungkinkan. Untuk diselesaikan semua kita akan harus bicarakan dengan managemen,” ujar Ansar.

Dia jiuhga mengaku tidak bisa memberikan kepastian pembayaran dana para nasabah yang hingga saat ini belum dibayarkan.

Atas kasus investasi bermasalah yang menghimpun dana nasabah miliar rupiah dan ratusan ribu dolar AS itu, para nasabah akan melaporkan Direktur Utama Northcliff Indonesia Erry Sulistio kepada Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan, Kepolisian RI, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kementerian terkait serta melaporkan dugaan tindakan pidana ke Bareskrim Mabes Polri.(ral)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *