ads_hari_koperasi_indonesia_74

Pelayanan Satu Pintu Hadir di Kepulauan Seribu

Pelayanan Satu Pintu Hadir di Kepulauan Seribu

Jakarta, hotfokus.com

Setelah sebelumnya sukses menggelar Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota di kantor RW Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kini giliran warga di wilayah Kepulauan Seribu yang berkesempatan merasakan pelayanan jemput bola yang akan digelar di delapan pulau permukiman yakni, Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, dan Pulau Sebira.

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Agus Chandra, menegaskan Pelayanan Terpadu Keliling seperti ini akan dilakukan secara berkesinambungan dan masif. Hal ini dilakukan sebagai upaya DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat Jakarta. Terlebih lagi, Pelayanan Terpadu Keliling di Kepulauan Seribu selalu disambut warga terutama bagi warga yang tinggal di pulau-pulau terluar Jakarta semisal pulau Sebira. Jika biasanya mereka harus menyeberangi pulau menuju Kantor Lurah di Pulau Harapan yang membutuhkan biaya dan waktu tempuh cukup lama, dengan hadirnya inovasi layanan Pelayanan Terpadu Keliling mereka hanya tinggal datang ke kantor Pos RW atau Balai Pertemuan Warga untuk dilayani petugas.

“Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu ini sangat ditunggu masyarakat karena mereka tidak perlu jauh-jauh naik kapal ke kelurahan, kecamatan atau Unit Layanan lainnya untuk mengurus perizinan. kami akan melakukan Pelayanan Terpadu Keliling mulai dari pulau pemukiman warga yang terdekat hingga pulau terluar. Insha Allah pada bulan Maret mendatang kami akan mendatangi warga di Pulau Tidung dan Pulau Sebira,” kata Benni dalam keterangannya di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta (03/3/2019).

Melihat kebutuhan warga yang semakin kompleks, kali ini DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta turut mengikutsertakan berbagai Unit Layanan baik dari perangkat daerah lainnya maupun pemerintah pusat, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepolisian, KP2KP (Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu, Pengadilan Agama, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Melihat tuntutan dan harapan warga Kepulauan Seribu terkait pelayanan publik yang Prima maka kami melakukan sinergitas dengan melibatkan Unit Layanan lainnya dalam Pelayanan Terpadu Keliling agar setiap kebutuhan warga terkait pelayanan perizinan/non perizinan bisa terpenuhi,” ungkap Benni.(SA)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *