ads_hari_koperasi_indonesia_74

Premium Hanya Untuk Motor dan Angkutan Umum

Premium Hanya Untuk Motor dan Angkutan Umum

Jakarta, Hotfokus.com

Di tengah harga minyak dunia yang stabil diangka US$ 70 per barrel saat ini dan sepertinya akan bertahan sampai akhir tahun ini serta penugasan BBM Ron 88 Premium kepada Pertamina di wilayah Jawa Madura dan Bali (JAMALI) melalui Perpres No 43/2018 sebanyak 5 juta kilo liter dengan harga yang terus ditahan untuk tidak dinaikan membuat Pertamina semakin terbebani.

Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch (EW), Mamit Setiawan, kondisi ini akan menyebabkan beban Pertamina semakin berat. Apalagi, pengguna Premium sama sekali tidak dibatasi sehingga kemungkinan terjadinya kelebihan qouta sangat besar.

“Ini sangat tidak baik, karena siapapun bisa membeli Premium baik kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun motor tanpa ada aturan yang jelas,” kata Mamit di Jakarta, Senin (30/7).

“Di sisi lain, selisih harga yang terjadi akibat tingginya harga minyak dunia dengan harga BBM Premium yang tidak boleh disesuaikan (ditahan harganya-red) terpaksa menjadi tanggungan Pertamina, karena Premium tidak disubsidi oleh pemerintah,” tambah Mamit.

Ia mengatakan, tidak dibatasinya konsumen pengguna Premium juga berpotensi menyebabkan terjadinya migrasi dari pengguna BBM non Premium seperti Pertalite ke Premium. “Apalagi saat ini disparitas harga antara Premium dengan Pertalite cukup tinggi sehingga potensi terjadinya migrasi sangat besar sekali,” tukasnya.

“Apalagi jika harga Premium dibandingkan dengan Pertamax Series, maka semakin jomplang disparitas harganya,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus mencari solusi agar Pertamina tidak terlalu terbebani karena Premium ini pasarnya sangat terbuka sebesar-besarnya. “Solusi yang bisa dilakuan salah satunya adalah dengan membatasi pengguna Premium hanya untuk pengguna sepeda motor dan juga angkutan umum berpelat nomor kuning saja,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, dengan klasifikasi pembatasan pengguna Premium, maka Pertamina akan sedikit bernapas lega karena qouta yang ditetapkan oleh Pemerintah tidak dilampaui atau bahkan bisa berkurang.

“Dengan sendirinya, beban keuangan Pertamina bisa terbantu untuk lebih positif lagi arus kasnya mengingat Premium bukan lagi barang yang disubsidi dimana setiap selisih harga dari yang ditetapkan dengan nilai keekonomian ditanggung oleh Pertamina,” paparnya.

Melalui pembatasan pengguna Premium ini, lanjut dia, nilai keadilan juga bisa dicapai dimana Premium digunakan oleh masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah, sedangkan mereka yang berpenghasilan menegah ke atas menggunakan BBM Non Premium.

“Tidak elok jika Pertamina mensubsidi orang-orang kaya yang mampu membeli BBM Non Premium, apalagi di tengah kondisi keuangan mereka kurang cukup bagus,” pungkasnya.(RAL)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *