ads_hari_koperasi_indonesia_74

Nasabah Dibobol, DPR Pertanyakan Teknologi Perbankan

Nasabah Dibobol, DPR Pertanyakan Teknologi Perbankan

JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharram meminta OJK dan BI untuk segera merespon beberapa peristiwa terakhir terkait keamanan nasabah perbankan. Jika perlindungan nasabah tidak dilakukan dengan baik, maka dapat berdampak bukan hanya pada individual bank tetapi juga pada industri keuangan serta sistem keuangan.

“OJK sebagai pengawas perbankan dan BI yang bertanggung jawab atas sistem pembayaran harus segera bertindak agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ungkap Ecky dalam rilisnya, Senin (19/3/2018).

Ecky menjelaskan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan terkait kejadian pembobolan rekening yang merugikan nasabah perbankan akhir-akhir ini. Pertama, aspek teknologi informasi yang digunakan oleh perbankan. Adakah kelemahan sistem keamanan IT-nya, baik dalam konteks sistem simpanan atau DPK (Dana Pihak Ketiga).

Kedua, bagaimana prosedur manajemen dan mitigasi risiko dalam sistem DPK maupun pembayaran yang selama ini berjalan, apakah SOP dan manajemen risiko terus diperbaharui dan disempurnakan mengikuti perkembangan yang ada. Termasuk soal hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat

Ketiga, sistem pengendalian atas perilaku, kebiasaan dan lingkungan dari nasabah DPK. Termasuk sistem pengendalian terkait DPK dan transaksi pembayaran di banknya. Edukasi dan sosialisasi akan keamanan perbankan harus terus digalakkan bukan hanya bagi nasabah tapi juga bagi karyawan bank dan vendor yang terkait

“OJK dan BI harus memperbaiki dan mendorong perbankan melakukan audit secara menyuluruh dan mendalam atas tiga hal tersebut. Jika ada kelemahan dan pelanggaran harus diperbaiki dan pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi.” tutup Ecky. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *