JAKARTA — Kebijakan pemerintah melakukan impor beras dari Thailand dan Vietnam dinilai mengkhianati petani. Karena itu Komisi IV DPR RI mendesak agar pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Ketentuan Ekspor dan Impor.
Selain itu Permendag Nomor 1 Tahun 2018 itu bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 tentang penugasan terhadap Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional.
Pembatalan Permendag yang meminta agar PT PPI melakukan impor beras merupakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan jajaran Direksi Perum Bulog di ruang rapat Komisi itu, Senayan, Jakarta, Senin (15/1).
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan, seharusnya Menteri Perdagangan tidak terburu-buru mengambil langkah impor. Menurutnya selama ini pemerintah menggulirkan banyak anggaran di bidang pertanian yang seharusnya dapat dipergunakan untuk meningkatkan produksi bahan pangan.
Sejauh ini beberapa daerah melaporkan mampu mencapai surplus beras. Sumatera Selatan mengalami surplus hingga 1 juta ton. Demikian pula Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah. Belum lagi gubernur daerah lain mengklaim daerahnya juga mengalami surplus. Bahkan terdapat sejumlah bupati yang menolak beras impor ke daerahnya.
“Kami ingin katakan bahwa kami tidak anti impor, tapi jangan sampai kita impor di saat yang sama kita membunuh petani. Asosiasi menolak, petani komplain. Kita juga berikan anggaran petani untuk menanam. Mau dijadikan apa mereka?” paparnya.
Politisi Gerinda itu menegaskan, kebijakan impor tidak akan menurunkan harga beras di pasaran. Sebaliknya kebijakan itu dapat mematikan kehidupan petani yang sudah berbulan-bulan menanam padi dengan biaya yang diberi pemerintah.
“Hari ini kita menyuruh mereka menanam, di sisi lain kita mematikan petani, sangat memprihatinkan,” tandasnya. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *