ads_hari_koperasi_indonesia_74

RUU Pesantren Lestarikan Keistimewaan Pesantren

RUU Pesantren Lestarikan Keistimewaan Pesantren

JAKARTA — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bachtiar Aly memastikan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, akan mengedepankan pelestarian kekhasan atau keistimewaan kurikulum pendidikan pesantren.

Menurutnya pesantren telah banyak mencetak kader unggul yang turut memberi kontribusi bagi umat dan bangsa. “RUU ini jangan sampai melakukan upaya fatal menyeragamkan, jadi kekhasan dari pesantren itu dari sejarah, kiainya dan sebagainya dengan kitab-kitab yang dipelajari di sana itu jangan dihapus,” papar Bachtiar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).

Dia juga menyampaikan, RUU yang sedang dibahas saat ini akan memperhatikan asas kemanfaatannya. Selain itu akan berupaya tidak akan tumpang tindih dengan UU pendidikan yang sudah ada. RUU ini juga tidak akan ikut campur dalam ranah independensi lembaga keagamaan ini.

“Yang penting adalah kemanfaatannya, jangan sampai tumpang tindih. Independensi dan kemandirian pesantren yang sudah jalan, mestinya jangan sampai diintervensi,” ujar politisi Partai NasDem ini.

Dia juga menyampaikan dalam penyusunan UU akan melibatkan para pakar yang sudah bergelut dalam dunia pesantren, dengan tujuan memperkokoh pesantren agar bisa tumbuh dan berkembang.

“Agar pesantren lebih berkontribusi lagi untuk bangsa dan negara ini. Lebih dari pada itu dengan semangat kebangsaan kita indentitas dari pesantren itu tidak tercabik-cabik. Jadi saya setuju biarlah pesantren itu tumbuh berkembang, tapi diatur untuk memperkokoh,” harap politisi Nasdem itu. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *