ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kesbangpol Tak Boleh Ikut Sibuk Hitung Suara

Kesbangpol Tak Boleh Ikut Sibuk Hitung Suara

JAKARTA — Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak boleh ada lembaga lain yang ikut-ikutan menghitung perolehan suara Pilkada dan Pemilu, termasuk Direktorat Kesbangpol, Kemendagri. Dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pemerintah dan penyelenggara Pemilu, Kamis (11/1), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan kedua lembaga sering kedapatan ikut sibuk menghitung suara, padahal itu bukan wilayah kerja keduanya.

“Selama ini Kesbangpol masih ikut menghitung suara hasil pemilu dan pilkada. Jadi seperti di zaman Orba saja. Itu terus terjadi hingga sekarang. Bahkan hasil perhitungannya bisa lebih hebat daripada KPU dan Bawaslu. Seharusnya kita hormati lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP. Berilah kepercayaan sepenuhnya pada penyelenggara pemilu ini untuk melaksanakan tugasnya termasuk menghitung hasil suara. Mendagri harus melarang Kesbangpol untuk tidak perlu ikut-ikutan menghitung,” seru politisi Partai Gerindra itu.

Larangan lembaga lain ikut menghitung suara, lanjutnya, bertujuan untuk menghindari kecurangan serta masuknya kepentingan penguasa dan instusi lain dalam mengatur Pilkada dan Pemilu.

Selain Kesbangpol dan Kemendagri, Riza juga melarang TNI, Polri, Lembaga Sandi, termasuk BIN ikut-ikutan menghitung perolehan suara. Bila ada yang ingin tahu hasil perhitungan suara, katanya, sebaiknya bertanya langsung kepada KPU.

“Dengan netralitas yang diusung Kapolri, saya berharap dalam pilkada dan pemilu ke depan tidak perlu lagi ikut menghitung suara. Institusi mana pun di luar KPU dilarang melakukan rekapitulasi suara. Yang ingin tahu hasilnya datang ke KPU,” kata politisi dari Jabar III itu. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *