JAKARTA — Jangan coba-coba memainkan politik uang dalam pesta demokrasi. Saat ini terdapat tiga lembaga yang akan memelototi kemungkinan terjadi politik uang dalam Pilkada Serentak 2018. Ketiganya adalah Satuan Tugas (Satgas) Anti-Politik Uang (antimoney politic), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Satgas Anti-Politik Uang diinisiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Anggota Komisi II DPR RI, Mardani, mengapresiasi pembentukan Satgas menjelang Pilkada Serentak 2018. Satgas nantinya bekerja sama dengan KPK menangani praktik politik uang yang diperkirakan bakal marak.
“Kami mengapresiasi inisiatif Polri membentuk Satgas untuk menekan money politic, karena faktanya money politic mengancam demokrasi,” tuturnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.
Dia berharap Satgas tidak berjalan sendiri. Selain bergandengan tangan dengan KPK, Mardani juga minta agar Satgas bekerja sama dengan Gakkumdu yang diatur dalam UU 7/2017.
“Niat Polri baik, tapi kalau dilakukan tanpa koordinasi dengan Gakkumdu dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang buruk,” tandas politisi asal dapil Jawa Barat itu.
Pandangan serupa juga diungkap Ace Hasan Syadzily. Politisi Golkar anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, Satgas menjadi upaya menciptakan Pilkada bersih agar terpilih pemimpin daerah berdasarkan kapasitas, kompetensi, dan rekam jejak.
Meski begitu dia mengingatkan bahwa UU yang baru tentang Pemilu maupun Pilkada memberikan kewenangan yang sangat kuat kepada Bawaslu untuk menindak para pelaku money politic. “Karena itu Satgas juga perlu koordinasi dengan Bawaslu,” katanya.
Selain lembaga-lembaga penangkal, Ace berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) proaktif melakukan sosialisasi pencegahan money politic agar proses Pilkada menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *