JAKARTA — Meski mengatakan setuju terhadap Satgas Anti SARA dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melarang kedua badan dikonversi menjadi alat untuk menekan kebebasan berpendapat.
“Saya setuju Satgas Anti SARA dan Badan Siber ini di bawah Presiden, karena itu adalah mata dan telinga Presiden dalam mengambil keputusan. Jadi tolong itu digunakan sebagai mata dan telinga Presiden saja, jangan digunakan sebagai mekanisme politik untuk kriminalisasi. Itu bisa memancing kekacauan tambahan,” tegas Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/1).
Menurutnya Satgas Anti SARA dan BSSN tidak boleh dipergunakan penguasa untuk memantau media sosial dan untuk mengetahui siapa saja yang menghina Presiden dan keluarganya atau pejabat.
“Kalau ada orang yang kecewa dengan iktikad masyarakat, biarkan saja masyarakat yang melaporkan. Biarlah dinamika itu terjadi secara independen dan natural,” tandasnya. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *