ads_hari_koperasi_indonesia_74

Bareskrim Tangkap 13 Pelaku Kriminal

Bareskrim Tangkap 13 Pelaku Kriminal

JAKARTA — Sebanyak 13 pelaku penggelapan, pemalsuan, penadah mobil, dan pencucian uang berhasil diamankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mereka beroperasi di wilayah Jakarta dan Jawa Barat pada pertengahan Desember ini.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menjelaskan, penangkapan terhadap 13 pelaku tindak kriminal bermula dari pengungkapan jaringan uang palsu yang dikembangkan Tim Subdit IV Dittipideksus Bareskrim di Jawa Barat, pada awal Desember.

Sebanyak 5 orang ditangkap, yakni AY, AS, TT, CM, dan BH. Polisi juga mengamankan 16 mobil, ratusan dokumen seperti visa, pasport, STNK, BPKB, E-KTP, dan uang palsu yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.

Ari Dono mengatakan belasan mobil didapat dari pembelian melaui leasing dan hasil penadahan seharga Rp 50 juta. Kemudian, setelah mendapatkan mobil, para pelaku membuat STNK dan BPKB palsu supaya bisa digadaikan ke pengadilan.

Kepala Bareskrim juga mengatakan bahwa beberapa pegadaian telah tertipu, karena secara kasat mata dokumen-dokumen tersebut nampak seperti asli. Pelaku juga menyertakan surat palsu dari Samsat yang menerangkan kepemilikan mobil tersebut adalah asli.

Para tersangka juga bekerja sama dengan satpam pegadaian. Kepada satpam para pelaku memberikan dokumen-dokumen tersebut untuk diteruskan ke manajemen.

Dari penghasilan penjualan BPKB, STNK, serta pinjaman dari pegadaian digunakan untuk modal pembuatan uang palsu.

Sementara itu, Polisi masih melakukan pengembangan jaringan pelaku serta pemesan dokumen-dokumen palsu. “Ternyata mereka kerjasama dengan satpam. Yang buat pegadaian percaya juga bahwa ada surat pengantar dari Samsat bahwa dokumen-dokumen itu asli. Soal E-KTP kemungkinan digunakan untuk peminjaman,” jelas Ari Dono. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *