ads_hari_koperasi_indonesia_74

KEK Meikarta Dapat Rugikan Keuangan Negara

KEK Meikarta Dapat Rugikan Keuangan Negara

JAKARTA — Politisi PKS anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam, menolak usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah Bekasi, Karawang, Purwakarta termasuk wilayah proyek Meikarta. Menurutnya penetapan proyek Meikarta dan sekitarnya dijadikan KEK justru kontraproduktif dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Dikatakannya, KEK dibentuk untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi melalui pemberian insentif fiskal dan berbagai kemudahan investasi. Bekasi, Karawang, dan Purwakarta merupakan wilayah yang sudah berkembang pesat dibandingkan daerah lain di Jawa, apa lagi luar Jawa. Karena itu menurut Ecky penetapan Bekasi, Karawang, Purwakarta sebagai kawasan ekonomi khusus justru bertolak belakang dengan tujuan penetapan KEK.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/11), Ecky menegaskan jika KEK Meikarta ditetapkan maka negara akan mengalami kerugian keuangan. Alasannya, KEK diberi insentif fiskal yang jor-joran sejak tax holiday, tax allowance, pembebasan PPN hingga bea masuk.

Skema tax holiday pada KEK, lanjut Ecky, memungkinkan pembebasan PPh badan hingga 100 persen selama 25 tahun. Itu berarti negara berpotensi kehilangan pendapatan dari kawasan yang selama ini menyumbang pajak besar.

“Sebagai catatan, 40 persen PDB dari sektor industri manufaktur kita dihasilkan dari wilayah itu,” kata Ecky.

Pengembangan infrastruktur penunjang KEK juga bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan. “Prioritas APBN hendaknya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Sangat disayangkan apabila dana infrastruktur akan tersedot untuk kawasan yang relatif sudah maju,” ungkap Ecky.

Menurutnya KEK mestinya ditetapkan di daerah yang memiliki potensi namun masih membutuhkan pemerataan pembangunan. Dengan begitu dana APBN dapat lebih optimal dan terasa pemanfaatannya oleh rakyat di seluruh pelosok negara. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *