ads_hari_koperasi_indonesia_74

Pemeriksaan Setnov Harus Sesuai UU

Pemeriksaan Setnov Harus Sesuai UU

MANADO — Menanggapi pemanggilan pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan harus mengikuti Undang-Undang.

“Buka Undang-Undang-nya semua, buka Undang-Undang-nya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti,” kata Jokowi usai membuka kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/11) siang, sebagaimana Humas Sekretariat Kabinet pada laman lembaga itu.

Sebagaimana diketahui Ketua DPR Setya Novanto menolak dipanggil oleh KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Ia beralasan, pemanggilan dirinya harus mendapatkan persetujuan tertulis Presiden, karena posisinya sebagai pejabat negara. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *