ads_hari_koperasi_indonesia_74

Reklamasi Harus Dihentikan

Reklamasi Harus Dihentikan

JAKARTA — Bagaimana mungkin ada negara di dalam negara. Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menilai jika reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan, berarti membiarkan berdirinya negara dalam negara.

“Tidak boleh ada negara di dalam negara. Oleh karena itu reklamasi harus dihentikan,” ujar Hermanto kepada Parlementaria.

Menurutnya, Negara Indonesia dapat disimpulkan tidak mengizinkan reklamasi. Hal itu berdasarkan ucapan Presiden Joko Widodo yang menyebut tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi Teluk Jakarta, baik ketika Jokowi masih Gubernur DKI Jakarta maupun setelah menjadi Presiden Indonesia.

“Jadi kalau pengembang masih terus melakukan reklamasi, berarti ia merasa pulau reklamasi yang dibuatnya adalah miliknya alias negara tersendiri yang tidak terikat dengan aturan Negara Indonesia,” papar Hermanto.

Ia berharap Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta terpilih akan mampu merealisasikan janji kampanyenya menghentikan reklamasi.

“Sementara, untuk yang sudah terlanjur selesai direklamasi, menurut saya negara harus menyitanya. Lalu dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat,” tutupnya. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *