JAKARTA – Juru Bicara Wakil Presiden, Husain Abdullah, mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara presiden dan wakil presiden terkait wacana Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
“Karena belum ada keputusan final tentang pembentukan Densus Tipikor,” katanya, dalam pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (18/10).
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tidak perlu dibentuk Densus Tipikor tapi cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan.
“Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK, dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik,” kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10).
Tokoh asal Makassar itu mengingatkan, pemberantasan korupsi jangan sampai membuat takut para pejabat untuk membuat kebijakan. Disebutnya, selama ini salah satu penghambat proses pembangunan di samping birokrasi yang panjang juga ketakutan para pejabat mengambil keputusan.
Menurut Husain Abdullah, pandangan Jusuf Kalla dalam kapasitas sebagai wakil presiden, akan jadi pertimbangan bagi Jokowi dalam mengambil keputusan. Dia memastikan kedua pemimpin akan bertemu mendiskusikan masalah itu.
Sejauh ini terkait fungsi pengawasan dan penegakan hukum sebagaimana dipaparkan Jusuf Kalla, terdapat enam institusi. Yakni BPK, BPKP, Kepolisian Indonesia, Kejaksaan Agung, Kehakiman, dan KPK. Jika jumlah itu ditambah maka dikhawatirkan terjadi ketakutan berlebihan dalam proses pengambilan keputusan serta kebijakan pemerintah.
“Jadi jangan Fahri Hamzah menyebut JK ngomong seenaknya. Ini harus dipahami Fahri bahwa apa yang dikatakan Pak JK ada logika berfikirnya dan punya alasan argumentatif. Pastinya Pak JK tidak berbicara seenaknya,” katanya. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *