SUKABUMI – Seorang polisi gadungan ditangkap aparat Kepolisian Resor Sukabumi setelah memeras warga Kampung Basakan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hingga puluhan juta rupiah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus dalam siaran persnya Minggu (15/10/2017) mengatakan, polisi gadungan yang ditangkap di Sukabumi bernama Akbar berusia 22 tahun. “Pemuda tersebut kami tangkap setelah melakukan penipuan dan pemerasan kepada warga Kampung Basakan RT 03/11 Desa Cikidang Kecamatan Cikidang,” paparnya.
Sebelumnya salah satu korban pemerasan oleh Akbar melapor ke Propam Polres Sukabumi. Kemudian terbukti Akbar bukanlah anggota kepolisian, melainkan pengangguran yang menjadi polisi gadungan.
Kepada para korban, Akbar mengaku dapat menyelesaikan permasalahan hukum di kepolisian maupun kejaksaan. Untuk jasa itu Akbar meminta uang dengan jumlah total Rp 21 juta.
“Tersangka mengaku uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk foya-foya dan kepentingan pribadi. Dari tangan pemuda itu juga disita seragam lengkap anggota Polri, korek gas berbentuk senjata api dan pakaian lainnya,” tambah Yusri. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *