ads_hari_koperasi_indonesia_74

DARMAYANTI LUBIS : INDONESIA ALAMI DEGRADASI SUMBER DAYA

DARMAYANTI LUBIS : INDONESIA ALAMI DEGRADASI SUMBER DAYA

MANADO, HOTFOKUS – Tanpa terlebih dahulu meningkatkan kualitas keluarga, peran perempuan dan anak di daerah dipastikan jalan di tempat.

Wakil Ketua DPD RI Prof Dr Darmayanti Lubis di Manado mengatakan, peningkatan kualitas keluarga harus memiliki payung hukum berupa UU Ketahanan Keluarga.

Menurut dia Rancangan UU Ketahanan Keluarga saat ini sedang dibahas Komite III DPD RI. Nantinya RUU itu akan diusulkan ke DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam siaran pers yang dikirim Sekretariat Jenderal DPD RI disebutkan, Darmayanti menilai Indonesia secara keseluruhan sedang mengalami degradasi sumberdaya manusia. Dari kasus narkoba sampai perdagangan perempuan dan kekerasan terhadap anak terjadi di berbagai daerah.

Menurut Darmayanti yang harus dilakukan daerah dalam menghadapi persoalan-persoalan degradasi moral adalah melibatkan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya menyerahkan kepada pemerintah pusat atau daerah.

Adanya payung hukum yang jelas bisa melahirkan program-program pemberdayaan keluarga. Dengan keluarga yang kuat terhadap pengaruh globalisasi diharapkan degradasi moral yang terjadi selama ini makin menurun dan jika mungkin menghilang, katanya.

Hal tersebut disampaikan Darmayanti dalam acara Dialog Fasilitasi Upaya Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan dengan tema “Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Kerangka Ketahanan Keluarga” di Kantor DPRD Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis.

Acara itu dihadiri Ir. Stefanus B.A.N Liow. Anggota DPD-RI Dapil Sulawesi Utara, Mikie Junitah Wenur, Ketua DPRD Kota Tomohon dan Walikota Tomohon Jimi Fedieeman. Dan juga dihadiri tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulawesi Utara.

Dalam kunjungan kerjanya, Wakil Ketua DPD RI juga mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas II Menado.

Masih Kurang Melindungi

Secara terpisah, Walikota Tomohon berharap persoalan kekerasan terhadap permpuan dan anak memang sudah diatur dalam UU Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan. Namun UU tersebut masih kurang melindungi kepentingan anak dan perempuan sebagai korban kekerasan. Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak untuk mensukseskan program perlindungan perempuan dan anak. pihaknya juga berharap

DPD diberikan Kewenangan lebih dalam membuat UU. Sehingga apa yang disuarakan daerah dapat diimplementasikan dalam bentuk UU.

Stefanus, anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Utara, mengatakan RUU Ketahanan Keluarga saat ini sedang dibahas di Komite III dan akan dimasukkan dalam DIM usulan RUU inisiatif dari DPD tahun 2018.

Pihaknya berjanji akan segara melakukan harmonisasi hukum sehingga menghasilkan UU yang sesuai dengan kebutuhkan di masyarakat. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *