ads_hari_koperasi_indonesia_74

SAVE BePeKa atau……….?

SAVE BePeKa atau……….?

SAVE BePeKa atau……….?

Oleh
Sofyano Zakaria.

Ketika Ahok (BTP) yg adalah Gubernur DKI secara tegas di banyak media mengatakan bahwa hasil audit/audit investigas thd jual beli RSSW,adalah NGACO, maka kata Ngaco itu bisa dimahfumi publik bahwahasil audit bepeka itu tidak benar atau tidak profesional.

Ketika ini dinyatakan secara terbuka oleh seorang Gubernur apalagi Gubernur Ibukota Republik Indonesia, tentu pernyataan AHOK itu bukan asal ngomong. Tentu setidaknya dia sbg gubernur sdh membahas dan mengkaji secara konfrehensif dari aspek keuangan, akuntansi, kajian hukum yg setidaknya melibatkan pihak biro hukum pemprov dki bahkan mungkin libatkan akuntan publik/pengacara handal secara terselubung.

Dengan begitu, ketika dalam posisi yg sedang bermasalah dgn kasus RSSW, ketika Ahok secara tegas dan terang benderang berani berteriak hasil audit BePeKa Ngaco (yg dalam pengertian orang betawi itu bermakna ngawur, bohong, nipu), Tentu Ahok sbg Gubernur DKI yg menggantikan jokowi secara sesuai konstitusi, Tidak asal Ngomong.

Dia tentu berani (semestinya) mempertanggung jawabkan omongannya.

Dengan demikian, karena BePeKa adalah sebuah lembaga tinggi negara yg lahir , tugas fungsi dan perannya diatur dan ditetapkan dalam UUD RI (Bab VIII A Pasal 23 E, 23F dan 23G) maka apa yang disampaikan AHOK tersebut yang bisa dinilai sebagai bentuk ketidak percayaan aparat pemerintah , thd profesionalisme BePeKa, maka hal ini menjadi teramat serius bagi Rakyat dan Bangsa ini.

Artinya pernyataan Ahok selaku gubernur DKI dapat dinilai sebagai Pernyataan resmi Gubernur Prov DKI Jakarta, bahwa kinerja dan hasil audit BePeKa tidak benar, Ngaco atau dengan kata lain, hasil audit BePeKa akan dimahfumi publik sebagai hasil audit yang tidak bisa dipertanggung jawabkan baik secara administrasi, maupun secara hukum.
Dengan demikian Pernyataan Ahok berpotensi “mampu” mengikis kepercayaan publik atas hasil hasil audit yg telah dilakukan BePeKa terhadap lembaga Pemerintah/Instansi Pemerintah misalnya saya terhadap kementerian-kementerian yg ada, terhadap lembaga penegak hukum, Mahkamah agung, kepolisian, kejaksaan, bahkan terhadap “Istana” sekalipun.

Pernyataan Ahok yang menyatakan hasil audit BePeKa terhadap RSSW, Ngaco, akan dipahami publik, itu juga sangat bisa terjadi terhadap lembaga tertinggi/lembaga tinggi negara lainnya tanpa terkecuali terhadap BUMN BUMN seperti Pertamina, Garuda dll yang kesemuanya walau misalnya sudah diberikan predikat oleh BePeka Lolos audit dengan predikat Wajar Tanpa Syarat. Hasil audit itu b bisa dipahami publik sebagai hasil audit yang hasilnya masih bisa diragukan kebenarannya. Maka hasil kerja para auditor BePeKa akan sia sia.

Pernyataan yang menyatakan bahwa hasil audit investigasi kasus RSSW adalah NGACO yg disampaikan oleh seoarang Gubernur bukanlah ucapan yang lahir dari rakyat jelata yg tidak mengerti tentang ilmu akutansi,adminitrasi dan hukum.

Publik di negeri ini sudah tahu bahwa Ahok sudah berpengalaman dengan Bepeka ketika menjadi Bupati di Bangka sana, dan tentu sudah sangat hafal dengan kemampuan auditor bepeka.
Dan ketika dia mengatakan hasil audit RSSW “Ngaco” tentu itu bukan ucapan seorang Ahok yg sedang mabok karena minum bir kaleng. Itu ucapan resmi seorang gubernur DKI yang terhormat dan mengerti hukum yang diliput, direkam dan disiarkan media secara terbuka keseluruh dunia.

Jadi dengan ucapan itu, maka sangat mungkin rakyat negeri ini ikut mempertanyakan kebenaran dan ke profesionalan kerja BePeKa, apalagi BePeKa tidak membuat bantahan secara resmi secara tertulis kepada Pemprov DKI dan kepada pihak pihak yang terkait yang berhak mendapatkan secara resmi hasil audit bepeka sebagaimana ditetapkan dalam UU dan Peraturan terkait keberadaan dan fungsi BePeKa.

Kemampuan, profesionalitas BePeka yang lahir dan ditetapkan dalam UUD RI, bisa tercoreng dengan kasus RSSW ini dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta itu. Dan ini bukan lagi persoalan Ahok atau Pemprop DKI dengan BePeKa semata.

Ini sudah terkait dengan harkat dan martabat bangsa ini karena BePeKa adalah “Anak Kandung” UUD RI 45.

Jadi jika apa yang disampaikan Gubernur DKI ahok bahwa hasil audit bepeka atas RSSW, Ngaco, maka Presiden dan DPRRI harusnya berhak dan perlu meminta ulang agar BePeKa melakukan audit ulang terhadap seluruh kegiatan yg ada pada fungsi di Pemprop DKI dan seluruh Lembaga Tertinggi, LembagaTinggi Negara seperti KPK, Mahkamah Agung atau juha Kepolisian, Kejaksaan, kementerian-kementerian/BUMN-BUMN / Pemda-Pemda karena sangat mungkin hasil audit tersebut juga “NGACO” seperti yang dikatakan seorang Gubernur di Ibukota negara besar Ini Indonesia.

Jika tidak maka rakyat negeri ini akan selalu mencibirkan bibirnya menunjukan sikap sinis terhadap hasil audit bepeka terhadap siapapu juga yang mendapat nilai lolos audit dengan hasil apapun . Maka itu berarti “negeri” ini sudah “kiamat ‘Kecil” tidak percaya terhadap lembaga tinggi yg dilahirkan UUD 1945.

Jangan membuat rakyat terombang ambing dalam sikap ketidak pastian dan kecurigaan terhadap BePeKa.
AHOK akan jadi pahlawan negeri ini karena dialah satu satunya pejabat negeri ini yang berani secara tegas, jelas, mengatakan bahwa hasil audit – tentu sekaligus bisa dimaknai profesionalime- BePeKa adalah Ngaco.

Jangan biarkan opini berkembang didalam pikiran dan benak rakyat NKRI. BePeka harusnya lakukan hal yang sama dengan Gubernur DKI AHOK utk secara tegas berani mengatakan kepada publik secara terbuka dan tertulis bahwa hasil audit investigasi thd Kasus RSSW dapat dipertanggung jawabkan secara hukum kebenarannya.

Kita harus menyadari, bahwa Ahok bisa menjadi gubernur di Jakarta paling lama hanya 2 oeriode, tetapi BePeKa akan dan harus ada seumur dunia di bumi Indonesia ini sama halnya dengan UUD NKRI 1945 , kecuali pasal tentanmg bepeka dihapus dari UUD.

Jadi sudah saat nya Presiden dan DPRRI “turun gunung” mengatasi hal ini. Ini tidak bisa hanya jadi alat berseteru antara Ahok dengan BePeKa semata.

Ini sudah menyangkut harkat dan martabat bangsa ini.
SAVE BPK atau amandemen UUD dan hapus keberadaan BePeKa.
Jakarta, 16 April 2016

Gerakan SAVE BPK
Ttd @ Sofyano Zakaria

Sumber Gambar : www.tribunnews.com

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *